WONOGIRI – Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan pejabat PT BPR Bank Wonogiri, Mohamad Hasyim, tengah menjadi sorotan. Ia digerebek oleh warga saat berada di sebuah rumah bersama seorang karyawan perempuan yang berinisial R. Warga setempat, termasuk Ketua RT dan Kepala Dusun, langsung mendatangi kediaman tersebut setelah mendengar kabar yang beredar.
Dalam klarifikasinya, Hasyim membenarkan bahwa ia memang didatangi oleh warga. Namun, ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung secara profesional dan tidak ada hal yang mencurigakan. “Saya pastikan, pertemuan itu adalah urusan kerja yang profesional,” ujar Hasyim.
Namun, kabar yang beredar menyebutkan bahwa pada saat penggerebekan, Hasyim sempat memberikan uang senilai Rp 5 juta kepada karyawan perempuan tersebut. Kejadian ini memicu kontroversi dan mulai beredar luas di masyarakat. Menanggapi hal ini, Komisaris Utama PT BPR Bank Wonogiri, Aris Widodo, mengatakan bahwa kasus ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan segera digelar. “RUPS akan membahas kasus ini bersama agenda lainnya, termasuk klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran,” kata Aris.
Aris juga menyebut bahwa keputusan mengenai status Hasyim akan ditentukan berdasarkan hasil RUPS, yang mencakup evaluasi terhadap klarifikasi yang sudah dilakukan. Ia menyampaikan bahwa jika terbukti melanggar, Hasyim bisa dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan.
Sejalan dengan itu, Aris menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian ini, mengingat bahwa sektor perbankan sangat bergantung pada kepercayaan publik. “Kepercayaan masyarakat terhadap perbankan sangat penting, dan kejadian ini bisa berdampak pada citra institusi,” ujarnya.
Terkait karyawan perempuan yang terlibat, Aris menjelaskan bahwa masalah tersebut akan ditangani oleh direksi bank, yang akan memberikan keputusan sesuai dengan klarifikasi yang ada. Sejauh ini, proses pemeriksaan dan klarifikasi masih berlangsung.
Ke depan, masyarakat dan pihak terkait berharap bahwa masalah ini dapat diselesaikan dengan transparansi dan keadilan demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan.


