113 Korban Dugaan Keracunan MBG di Grobogan Dirujuk ke Fasyankes untuk Penanganan Lanjutan

GROBOGAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mencatat ada 113 orang yang terdampak dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan pada Jumat (9/1/2026). Dari total 658 orang yang terpapar, korban yang paling banyak dirujuk ke fasilitas kesehatan (fasyankes) untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, Djatmiko, menyampaikan bahwa sebagian besar korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ki Ageng Getas Pendowo dengan jumlah 47 orang, diikuti dengan RSUD R Soedjati Purwodadi sebanyak 29 orang. Selain itu, ada pula korban yang dirujuk ke sejumlah Puskesmas, termasuk Puskesmas Karangrayung 1, Kedungjati, dan Gubug, yang masing-masing menangani antara satu hingga 12 orang.

“Hingga saat ini, tercatat ada 79 orang yang masih dirawat di berbagai fasilitas kesehatan, sementara beberapa pasien sudah dipulangkan karena kondisinya membaik. Namun, kami terus memantau perkembangan kasus ini secara dinamis,” ujar Djatmiko dalam keterangannya pada Senin (12/1/2026).

Gejala yang dialami sebagian besar korban adalah mual dan muntah, yang muncul setelah mengonsumsi makanan yang disuplai oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kuwaron. Makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan ini berupa nasi kuning dengan lauk telur, abon, dan tempe orek. Gejala keracunan mulai dirasakan oleh para korban pada Jumat sore hingga Sabtu pagi, yang menyebabkan banyak dari mereka harus dirujuk ke rumah sakit dan puskesmas terdekat.

Dinas Kesehatan Grobogan juga melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel makanan yang didistribusikan oleh SPPG untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium kesehatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan penyebab pasti dari kejadian keracunan massal ini.

Djatmiko mengingatkan pentingnya mematuhi Standar Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) dalam penyediaan makanan bergizi, khususnya yang didistribusikan untuk masyarakat. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah ketepatan waktu distribusi makanan, yang harus dilakukan dalam waktu yang tepat untuk mencegah penurunan kualitas makanan. “Pemberian makanan harus dilakukan tepat waktu, karena jika terlalu lama, lebih dari empat jam, kualitas makanan dapat menurun dan berisiko menimbulkan gangguan kesehatan,” ujarnya.

Dinas Kesehatan Grobogan juga melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di lokasi distribusi makanan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap proses pengolahan dan distribusi makanan yang diberikan kepada masyarakat.

Sementara itu, pihak berwenang bersama dengan puskesmas setempat masih terus melakukan pemantauan terhadap kondisi para korban. Penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti dari keracunan massal ini. Dinas Kesehatan Grobogan memastikan bahwa penanganan medis akan terus dilakukan, sementara pihak terkait berupaya untuk meningkatkan kualitas pengawasan makanan yang dibagikan ke masyarakat guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Pihak pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan kesehatan serupa dan segera melapor jika mengalami gejala keracunan makanan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *