TEGAL — Pemerintah Kota Tegal menetapkan pengembangan ekonomi syariah sebagai tema pembangunan tahun 2027. Arah tersebut mengemuka dalam Forum Komunikasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang digelar di Ruang Adipura, Balai Kota Tegal, Selasa (20/1/2026).
Dalam forum itu, Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono melalui Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tegal Sartono Eko Saputro menyampaikan bahwa penyusunan RKPD 2027 merupakan tahapan awal perencanaan daerah yang berpedoman pada Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029, dengan mempertimbangkan dinamika serta kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Mengacu RPJMD tersebut, tema pembangunan 2027 diarahkan pada upaya mengembangkan ekonomi syariah untuk memperkuat layanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemkot menautkan tema itu dengan prioritas nasional dalam RPJMN yang memuat penguatan ekonomi syariah, serta selaras dengan tema pembangunan Jawa Tengah yang menempatkan pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah sebagai penopang pertumbuhan.
Penekanan ini menandai strategi Pemkot membaca perubahan lanskap ekonomi: ekonomi syariah tidak hanya ditempatkan sebagai isu keagamaan, tetapi sebagai instrumen pembangunan—mulai dari penguatan industri halal hingga perluasan basis UMKM halal. Dalam forum tersebut disampaikan bahwa pemberdayaan ekonomi syariah diarahkan untuk mendukung program nasional menjadikan Indonesia pusat ekonomi syariah dunia, antara lain melalui penguatan industri halal dan UMKM halal, kerja sama ekonomi syariah, penguatan keuangan syariah, serta pengelolaan dana sosial syariah.
Sartono juga meminta perangkat daerah meningkatkan kreativitas program, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan menekan ego sektoral agar agenda 2027 lebih terarah pada peningkatan kualitas hidup warga. Pesan ini menggarisbawahi risiko klasik perencanaan daerah: tema besar bisa kehilangan daya dorong jika tidak diterjemahkan menjadi program lintas dinas yang saling mengunci.
Kepala Bapperida Kota Tegal M Ismail Fahmi memaparkan prioritas pembangunan 2027 yang mencakup keuangan daerah, pemberdayaan UMKM, penanganan stunting, infrastruktur, pendidikan, digitalisasi, kesetaraan gender, dan program keagamaan. Ia menegaskan RKPD 2027 menggunakan prinsip money follows program dengan pendekatan holistik-tematik, integratif, dan spasial, serta penajaman substansi perencanaan dan penganggaran terintegrasi.
Sementara itu, Kepala Bakeuda Kota Tegal Siswoyo membeberkan proyeksi kemampuan keuangan daerah 2027, termasuk perkembangan APBD dan performa realisasi pendapatan daerah serta PAD pada rentang beberapa tahun terakhir, rasio kemandirian daerah, hingga kebijakan pendapatan dan belanja 2027. Pada aspek inovasi pendapatan, ia menyebut sejumlah inisiatif, seperti sinergi pengelolaan opsen PKB dan BBNKB, pendataan reklame terintegrasi digital, serta rencana peluncuran SPPT Digital untuk memudahkan pembayaran PBB melalui pemindaian QRIS.
Pemkot menempatkan digitalisasi penerimaan daerah sebagai salah satu pengungkit pelaksanaan tema 2027. Di sisi lain, fokus pada ekonomi syariah menuntut konsistensi: penguatan industri dan UMKM halal, layanan keuangan, serta tata kelola program harus ditopang target kinerja yang terukur agar tidak berhenti pada narasi kebijakan.


