MAGELANG — Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengingatkan seluruh pihak di tingkat kewilayahan untuk memanfaatkan anggaran Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Infrastruktur (Prodamai) sebesar Rp50 juta per rukun tetangga (RT) secara bertanggung jawab, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Damar menegaskan prioritas penggunaan anggaran tersebut perlu diarahkan untuk mendukung penataan lingkungan.
“Terutama untuk mendukung penataan lingkungan,” kata Damar dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang yang diterima di Magelang, Jumat (6/2/2026).
Pernyataan itu disampaikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Magelang 2027 di Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kamis (5/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Magelang Handini Rahayu, para ketua RT dan RW se-Kelurahan Magersari, serta masyarakat setempat.
Musrenbang kelurahan dilaksanakan serentak di seluruh kelurahan untuk menyusun program pembangunan Kota Magelang pada 2027. Kota Magelang memiliki luas sekitar 18,59 kilometer persegi, mencakup 1.030 RT, 192 RW, 17 kelurahan, dan tiga kecamatan. Data pada datago.magelangkota.go.id mencatat jumlah penduduk sebanyak 45.142 kepala keluarga atau 128.915 jiwa.
Damar menekankan anggaran Prodamai harus dipakai untuk kegiatan yang berdampak jangka panjang. “Bukan untuk hal-hal yang tidak perlu. Tidak boleh ada yang main-main dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran ini,” ujarnya.
Ia menilai RT dan RW berperan strategis sebagai ujung tombak pembangunan sekaligus penghubung langsung pemerintah dengan warga. “RT dan RW adalah mata dan telinga pemerintah. Mereka yang paling memahami kondisi lingkungannya,” kata Damar.
Damar juga mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap isu lingkungan, termasuk penanganan sampah melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Ia menyebut lingkungan yang bersih dan nyaman akan menarik kunjungan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat UMKM.
Sementara itu, Camat Magelang Selatan Susilo menyampaikan musrenbang kelurahan menjadi wujud komitmen pemkot menyerap aspirasi warga. Ia mengatakan usulan telah dibahas sejak tahapan rencana kerja RT/RW, pra-musrenbang, survei, hingga musrenbang agar hasilnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


