BLORA – Pemerintah Pemerintah Kabupaten Blora menganggarkan dana sebesar Rp2,4 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk program penerangan jalan umum (PJU). Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas di sejumlah ruas jalan yang minim penerangan, khususnya pada malam hari.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub Kabupaten Blora) Dasiran menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan identifikasi lokasi prioritas serta menghitung kebutuhan titik penerangan jalan di wilayah sasaran. Langkah ini dilakukan agar pemasangan PJU tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi lapangan.
Anggaran PJU 2026 tersebut terdiri atas program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) Rayon Blora sebesar Rp1 miliar, PJUTS Rayon Cepu sebesar Rp1 miliar, serta bantuan provinsi untuk PJU konvensional sebesar Rp400 juta. Untuk bantuan provinsi, pemasangan lampu direncanakan berada di jalur Kamolan–Banjarejo–Ngawen. Sementara itu, program PJUTS akan difokuskan di jalur Cabak–Bleboh dan Keser–Nglangitan.
“Jumlah titik PJU yang akan dipasang masih dalam tahap penghitungan,” ujar Dasiran di Blora, Selasa (10/2/2026).
Berdasarkan data Dinrumkimhub, hingga Juni 2025 jumlah lampu penerangan jalan umum di Kabupaten Blora tercatat mencapai 8.316 titik. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 7.780 titik dengan total anggaran Rp7,30 miliar. Pada 2025, anggaran PJU bahkan mencapai Rp11,35 miliar yang bersumber dari APBD.
Dari total 536 titik LPJU baru yang terpasang, sebanyak 261 unit menggunakan tenaga surya, sementara 275 titik lainnya masih memakai sistem konvensional. Namun demikian, Dasiran menjelaskan bahwa penurunan anggaran PJU pada 2026 tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran akibat berkurangnya alokasi transfer ke daerah (TKD) sekitar Rp9 miliar.
Kondisi minimnya penerangan jalan masih dikeluhkan masyarakat, terutama di ruas jalan provinsi Randublatung–Jati. Sejumlah pengendara menilai gelapnya jalur tersebut membahayakan keselamatan, terutama pada malam hari saat arus kendaraan berat meningkat. Selain berisiko kecelakaan, minimnya penerangan juga dikhawatirkan membuka peluang terjadinya tindak kriminal.
Pemkab Blora berharap alokasi anggaran PJU 2026 dapat memperbaiki kualitas penerangan jalan secara bertahap dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan rasa aman dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah tersebut.


