TEGAL – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tegal terus memperkuat sinergi dengan kepolisian dan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu dalam upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran uang palsu. Kepala Perwakilan BI Tegal, Bimala, menyatakan bahwa komitmen ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.
“Selama periode 2015 hingga 2025, BI Tegal telah memusnahkan 19.834 lembar uang rupiah palsu,” kata Bimala dalam acara pemusnahan uang palsu yang digelar baru-baru ini. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata peran aktif BI Tegal bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu dalam menjaga kestabilan perekonomian dan mencegah peredaran uang palsu.
Berdasarkan data yang disampaikan, uang palsu yang dimusnahkan terdiri atas berbagai pecahan, dengan jumlah terbesar adalah 12.262 lembar uang yang menyerupai pecahan Rp100.000, diikuti oleh 5.704 lembar pecahan Rp50.000, dan beberapa lembar uang palsu lainnya. Semua uang tersebut telah dinyatakan tidak asli setelah melalui analisis oleh Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BICAC).
Pemusnahan uang palsu ini dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Tegal Nomor 1/Pen.Pid/2025/PN yang memberikan izin untuk melakukan tindakan tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Menurut undang-undang tersebut, uang palsu yang ditemukan harus dirampas dan dimusnahkan, dan tidak bisa dikembalikan kepada pemiliknya.
Langkah BI Tegal dalam memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam pemberantasan uang palsu patut diapresiasi karena turut menjaga stabilitas perekonomian. Namun, tantangan terbesar ke depan adalah bagaimana mencegah peredaran uang palsu yang semakin canggih. Selain itu, diperlukan edukasi yang lebih masif kepada masyarakat tentang cara membedakan uang palsu, agar tidak hanya mengandalkan pemusnahan setelah uang palsu beredar. Pemantauan dan pengawasan secara lebih ketat terhadap transaksi uang, terutama di sektor-sektor rentan, sangat penting untuk memastikan efektivitas pemberantasan ini.


