PEKALONGAN — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Pemerintah Kabupaten Pekalongan tetap menjaga stabilitas pemerintahan dan mengoptimalkan pelayanan publik di tengah dinamika yang sedang dihadapi daerah tersebut. Pesan itu disampaikan Luthfi agar situasi internal pemerintahan tidak berujung pada tersendatnya layanan dasar yang langsung dirasakan masyarakat.
Arahan itu disampaikan saat Gubernur memberikan pengarahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026). Dalam kesempatan itu, Luthfi menegaskan bahwa kondisi yang tengah berlangsung di Kabupaten Pekalongan tidak boleh menjadi alasan bagi aparatur untuk menurunkan kualitas pelayanan.
“Jaga stabilitas pemerintahan, dan pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, meskipun saat ini terdapat dinamika yang sedang dihadapi,” kata Luthfi.
Menurut dia, ukuran utama jalannya pemerintahan bukan semata pada tetap berfungsinya birokrasi, melainkan pada hadir tidaknya negara dalam menjawab kebutuhan warga. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah meningkatkan kecepatan merespons aduan masyarakat agar persoalan yang muncul tidak menumpuk menjadi ketidakpuasan publik.
“Kecepatan respon terhadap aduan masyarakat harus ditingkatkan, agar tidak ada komplain publik,” tegasnya.
Selain menyoroti pelayanan, Luthfi juga memberi pesan tegas kepada jajaran pemerintahan agar menjaga profesionalisme dalam pengambilan kebijakan, terutama di bidang organisasi, kepegawaian, dan pengelolaan anggaran daerah. Ia secara khusus menitipkan pesan kepada Wakil Bupati Pekalongan Sukirman yang kini ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati.
“Saya titip pada Pak Kirman sebagai Plt Bupati, tidak ada siapapun yang dibeda-bedakan, ini orang siapa ini orang siapa. Kita harus berbuat sama, yang penting dia harus profesional dan jelas,” ujarnya.
Luthfi juga meminta penguatan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah untuk menjaga kondusifitas wilayah dan memastikan roda pemerintahan tetap stabil. Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah telah menerbitkan surat penugasan kepada Sukirman untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati, menyusul Bupati Pekalongan yang saat ini menjalani masa tahanan. Dalam situasi seperti ini, Luthfi menekankan satu hal: pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ikut terguncang.


