Wali Kota Pekalongan Ingatkan Bahaya Petasan, Imbau Warga Hindari Penggunaannya Selama Syawalan

PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan mengingatkan masyarakat untuk meninggalkan tradisi penggunaan petasan selama perayaan Idul Fitri dan Syawalan, mengingat potensi bahayanya yang dapat membahayakan keselamatan. Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menegaskan bahwa meskipun petasan sering dianggap bagian dari tradisi, namun dampaknya yang dapat menyebabkan luka parah atau bahkan kematian tak bisa diabaikan. “Setiap tahun pasti ada korban. Ini sangat berbahaya,” ujar WaliKota Aaf, sapaan akrabnya, dalam keterangannya pada Jumat (27/3/2026).

Imbauan ini semakin penting setelah sejumlah insiden ledakan petasan terjadi di Kota Pekalongan, termasuk ledakan yang menghancurkan rumah di Kelurahan Noyontaansari, serta kecelakaan fatal di kawasan Kuripan Kidul. Sebagai bentuk antisipasi, Pemkot Pekalongan, bersama Kepolisian, telah berupaya mencegah peredaran dan penggunaan petasan dengan memperingatkan warga tentang ancaman pidana yang dapat dihadapi oleh penjual maupun pengguna petasan, sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2023, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penggunaan petasan. “Penggunaan dan peredaran petasan berisiko tinggi dan kami akan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku,” tegasnya.

Dalam upaya pencegahan lebih lanjut, warga Kelurahan Kuripan Kertoharjo mengambil langkah proaktif dengan menyerahkan balon udara dan petasan kepada kepolisian. Ketua RT setempat, Irwandi, mengatakan bahwa tindakan ini diambil untuk menghindari potensi ledakan dan bahaya kebakaran yang mengancam keselamatan warga.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kapolsek Pekalongan Selatan, Kompol Aries Tri Hartanto, yang berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi warga lainnya untuk lebih mengutamakan keselamatan dan beralih ke tradisi yang lebih aman selama Syawalan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *