Gandeng KPK, Pj Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Perketat Pengawasan 35 Kepala Daerah

SEMARANG Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah radikal untuk membersihkan citra birokrasi menyusul rentetan kasus korupsi yang menjerat sejumlah pimpinan daerah di wilayahnya. Bertempat di Grhadhika Bhakti Praja, Senin (30/3/2026), Pj Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumpulkan bupati, wali kota, hingga pimpinan DPRD dari 35 kabupaten/kota untuk memperkuat strategi preemtif dan preventif bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Langkah ini diambil sebagai respons langsung atas insiden operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa tiga kepala daerah di Jawa Tengah, yakni di Kabupaten Pati, Pekalongan, dan Cilacap. Ahmad Luthfi menegaskan bahwa integritas bukan lagi sekadar imbauan, melainkan syarat mutlak bagi setiap aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik.

“Kami menghargai penegakan hukum tersebut, dan ini menjadi pelajaran bagi siapa pun di Jawa Tengah yang merasa dia ASN, apalagi pejabat publik, untuk berintegritas dalam melaksanakan tugas,” ujar Luthfi secara tegas di depan awak media.

Secara politik, penandatanganan pakta integritas yang melibatkan pimpinan legislatif dan eksekutif secara serentak merupakan upaya mengunci celah “kongkalikong” dalam pembahasan anggaran. Analisis tajam menunjukkan bahwa Luthfi sedang membangun benteng pertahanan hukum yang bersifat personal. Ia memperingatkan bahwa perlindungan institusi tidak akan berlaku bagi individu yang bermain api dengan uang rakyat.

“Saya tidak mentolerir (jika masih ada yang korupsi), karena melanggar hukum itu sifatnya personal. Barang siapanya, siapa pun. Jadi sudah tanggung jawab pribadi, bukan institusi,” tegas Luthfi, mengingatkan agar komitmen tersebut tidak sekadar menjadi “pemanis bibir”.

Wakil Ketua KPK RI, Fitroh Rohcahyanto, yang hadir langsung dalam dialog tersebut, memberikan catatan kritis. Menurutnya, masalah utama di Indonesia bukanlah kurangnya pemahaman tentang definisi korupsi, melainkan rendahnya kesadaran moral untuk menolak perilaku koruptif meski telah tersedia.

“Saya ajak untuk berkesadaran, kalau pengetahuan apa itu korupsi semua tahu. Yang kurang adalah kesadaran untuk tidak melakukan,” jelas Fitroh. Ia menambahkan bahwa tim Kedeputian Pencegahan KPK akan memberikan solusi teknis untuk menutup lubang-lubang sistemik di instansi pemerintahan Jawa Tengah.

Meski mengutamakan pencegahan, Fitroh memastikan bahwa fungsi monitoring dan penindakan tetap berjalan paralel. “Kami berharap, bukan sekadar formalitas tanda tangan, tapi masuk betul-betul ke hati mereka, sehingga mereka sadar untuk tidak melakukan itu,” pungkasnya.

Pertemuan maraton ini menjadi ujian bagi soliditas kepemimpinan di Jawa Tengah. Publik kini menunggu apakah seremoni pakta integritas ini mampu menghentikan tradisi OTT di “Bumi Perkemahan” atau hanya akan menjadi catatan administratif di tengah bayang-bayang kerawanan korupsi daerah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *